Maret 17, 2010

MAKALAH ETIKA KEPERAWATAN ABORSI DALAM PANDANGAN ISLam


BAB I
PENDAHULUAN

A.LATAR BELAKANG
Dunia tidak hanya telah diporak - porandakan oleh peperangan politis, keberingasan kriminal ataupun ketergantungan akan obat bius, tetapi juga datang dari jutaan ibu yang mengakhiri hidup janinnya. Aborsi telah menjadi penghancur kehidupan umat manusia terbesar sepanjang sejarah dunia.
Hasil riset Allan Guttmacher Institute ( 1989 ) melaporkan bahwa setiap tahun sekitar 55 juta bayi digugurkan. Angka ini memberikan bukti bahwa setiap hari 150.658 bayi dibunuh, atau setiap menit 105 nyawa bayi direnggut sewaktu masih dalam kandungan.
Janin : ( Manusia dalam Rahim ) Pengguguran kandungan alias aborsi ( abortus, bahasa Latin ) secara umum dapat dipilah dalam dua kategori, yakni aborsi alami ( abortus natural ) dan aborsi buatan ( abortus provocatus ), yang termasuk didalamnya abortus provocatus criminalis, yang merupakan tindak kejahatan dan dilarang di Indonesia ( diatur dalam pasal 15 ayat 2 Undang - undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1992 ).A.Aborsi tidak hanya dilakukan oleh para wanita berstatus istri yang bermaksud menghentikan kelangsungan kandungannya, tetapi juga banyak penyandang hamil pra-nikah melakukannya.
Kecenderungan melakukan aborsi ini tak lepas dari pandangan terhadap hakikat kapan kehidupan anak manusia dimulai.
Aborsi merupakan masalah yang kompleks, mencakup nilai-nilai religius, etika, moral dan ilmiah serta secara spesifik sebagai masalah biologi.
B.TUJUAN
1.Tujuan Umum
a.Agar mahasiswa dapat menjelaskan tentang Aborsi
b.Ager mahasiswa dapat mengantisipasi hal tersebut agar tidak melanggar Etika Keperawatan
2.Tujuan Khusus
a.Agar mahasiswa dapat mampu memahami Aborsi
b.Agar mahasiswa mampu dan mengetahui hal - hal yang mengakibatkan Aborsi
c.Agar mahasiswa dapat menjelaskan tentang Aborsi
d.Agar Mahasiswa mengetahui bagaimana Islam memandang Aborsi








BAB II
PEMBAHASAN

A.DEFINISI ABORSI
Secara sederhana kata aborsi adalah mati ( gugurnya ) hasil konsepsi. Artinya aborsi itu dapat dimulai dari sejak benih wanita (ovum ) dengan benih pria ( sperma ) mengadakan konsepsi. Kehidupan yang utuh dimulai dari dua benih menjadi satu ( TWO IS ONE ).
PEMBAGIAN ABORSI
1.Pembagian Aborsi
a.Aborsi spontan
b.Aborsi Provocatus
2.Kejadain aborsi
a.Aborsi dalam pernikahan
b.Aborsi dalam pra nikah
Ada 3 hal yang terjadi sebelum aborsi :
1.Adanya hubungan seks pria dan wanita
2.Hubungan seks dengan komitmen ( seks dalam pernikahan )
3.Hubungan seks tanpa komitmen ( seks di luar pernikahan )
Aborsi adalah dampak dari hubungan seks, artinya aborsi baru terjadi apabila ada hubungan seks ( termasuk perkosaan / kekerasan seks ) dan konsepsi kedua benih. Konsepsi dapat terjadi pada wanita yang sudah menstruasi dengan laki - laki yang spermanya telah dewasa : dimulai dari kelompok remaja sampai tua, kecuali pada wanita sampai menopause.
A.ABORSI
Aborsi adalah : Berakhirnya suatu kehamilan ( oleh akibat – akibat tertentu ) sebelum buah kehamilan tersebut mampu untuk hidup di luar kandungan / kehamilan yang tidak dikehendaki atau diinginkan. Aborsi itu sendiri dibagi menjadi dua, yaitu aborsi spontan dan aborsi buatan. Aborsi spontan adalah aborsi yang terjadi secara alami tanpa adanya upaya - upaya dari luar ( buatan ) untuk mengakhiri kehamilan tersebut. Sedangkan aborsi buatan adalah aborsi yang terjadi akibat adanya upaya - upaya tertentu untuk mengakhiri proses kehamilan.
Aborsi tetap saja menjadi masalah kontroversial, tidak saja dari sudut pandang kesehatan, tetapi juga dari sudut pandang hukum dan agama. Aborsi biasanya dilakukan atas indikasi medis yang berkaitan dengan ancaman keselamatan jiwa atau adanya gangguan kesehatan yang berat pada diri si ibu, misalnya tuberkulosis paru berat, asma, diabetes, gagal ginjal, hipertensi, bahkan biasanya terdapat dikalangan pecandu ( ibu yang terinfeksi virus ).
Aborsi dikalangan remaja masih merupakan hal yang tabu, jangankan untuk dibicarakan apalagi untuk dilakukan. Aborsi itu sendiri ada 3 macam :
1.ME ( Menstrual Extraction ) : Dilakukan 6 minggu dari menstruasi terakhir dengan penyedotan. Tindakan aborsi ini sangat sederhana dan secara psikologis juga tidak terlalu " berat " karena masih dalam bentuk gumpalan darah, belum berbentuk janin.
2.Diatas 12 minggu, masih dianggap normal dan termasuk tindakan aborsi
yang sederhana.
3.Aborsi diatas 18 minggu, tidak dilakukan di klinik tetapi di rumah sakit besar.
Tetapi bagi kalangan pecandu atau pekerja seks aborsi seringkali terjadi saat usia kehamilan sudah diatas 18 minggu. Biasanya mereka akan mendatangi klinik - klinik yang mereka ketahui dan mereka seringkali tidak memikirkan efek samping bagi tubuh mereka sendiri. Mereka melakukan aborsi ini karena mereka tidak menginginkan kehamilan tersebut dan terkadang mereka melakukan ini karena tidak ingin menularkan virus pada bayi mereka, dikarenakan sebagian dari mereka mengetahui bahwa mereka telah terinfeksi virus, tetapi bagaimana jika mereka tidak mengetahui jika mereka terinfeksi virus dan menginginkan bayi tersebut lahir ? Ada juga dari mereka yang memilih cara - cara alternatif, seperti melakukannya sendiri dengan meminum jamu peluntur, loncat - loncat, mengurut perut, sampai memasukan benda - benda tertentu kedalam rahim dan ada juga meminta bantuan orang yang mampu mengatasi hal tersebut seperti mendatangi dukun dan sebagainya.
Di Indonesia sendiri pengguguran kandungan tidak asing lagi. Semakin banyaknya pecandu yang ada dan banyaknya juga pekerja seks maka tingkat pengguguran kandungan pun semakin meningkat. Dan ini yang harus kita waspadai dan perhatikan. Sebaiknya jika ingin melakukan aborsi diperhatikan dahulu apa memang perlu adanya tindakan aborsi tersebut.
Remaja hamil, baik yang menempuh a borsi maupun yang meneruskan kehamilannya, membutuhkan banyak biaya untuk pelaksaan aborsi atau untuk perawatan kehamilan dan melahirkan. Biaya yang dibutuhkan untuk pelaksanaan aborsi bekisar antara Rp 300.000 sampai Rp 1.100.000, dengan rata - rata biaya aborsi Rp. 415.000. Jumlah biaya terkecil dipakai oleh responden dari bidan di Puskesmas atau Dokter.
Remaja yang meneruskan kehamilan membutuhkan biaya perawatan kehamilan dan kelahiran anaknya. Berbeda dengan remaja yang melakukan aborsi, remaja yang melahirkan anak umumnya mendapatkan bantuan dari orang tua . Dari responden yang melahirkan, sekitar 15% biaya ditanggung bersama dengan pasangan dan 11% ditanggung oleh pasangan.
Sebagian besar mereka tidak memeriksa kandungannya secara rutin karena merasa malu keluar rumah dengan perut besar tidak lama setelah menikah atau tanpa menikah. Mereka rata - rata baru memeriksa kandungannya setelah berusia lebih dari 4 bulan. Empat bulan pertama kehamilan adalah periode yang berusaha disembunyikan dan bahkan digugurkan.




B.KASUS - KASUS ABORSI
Seorang pecandu yang sudah clean memiliki pengalaman pernah melakukan aborsi karena ia dulu memakai narkoba. Karena untuk mendapatkan drugs ia memerlukan uang banyak untuk memenuhi kebutuhannya itu dan ia pun rela sampai menjual dirinya agar mendapatkan drugs. Karena pekerjaan yang menurutnya sangat menyiksa dirinya itu ia pun tidak menggunakan kondom dan ia sampai ke tahap hamil, tanpa mengetahui siapa ayah dari bayinya tersebut. Ia terus berusaha mencari uang lebih untuk kebutuhan drugsnya dan juga untuk membiayai pengguguran kandungan yang tidak ia kehendaki tersebut. Sampai pada usia kandungannya mencapai 3 bulan ia harus penggugurkan kandungannya dan itu memerlukan uang yang sangat banyak, karena usia kandungannya sudah cukup besar. Dan ini pun bukan pertama kalinya ia melakukan aborsi tersebut.









BAB III
ABORSI DALAM PANDANGAN ISLAM

A.ABORSI DALAM PANDANGAN ISLAM
Bagaimana Islam memandang Aborsi ?
Soal :
Bagaimana hukum dalam pandangan Islam ?
Jawab :
Sebelum membahas hukum aborsi, ada dua fakta yang dibedakan oleh para fuqaha dalam masalah ini. Pertama : apa yang disebut imlash ( aborsi, pengguguran kandungan ). Kedua, isqâth ( penghentian kehamilan ). Imlash adalah menggugurkan janin dalam rahim wanita hamil yang dilakukan dengan sengaja untuk menyerang atau membunuhnya.
Dalam hal ini, tindakan imlash ( aborsi ) tersebut jelas termasuk kategori dosa besar; merupakan tindak kriminal. Pelakunya dikenai diyat ghurrah budak pria atau wanita, yang nilainya sama dengan 10 diyat manusia sempurna. Dalam kitab Ash - Shahîhayn, telah diriwayatkan bahwa Umar telah meminta masukan para sahabat tentang aktivitas imlâsh yang dilakukan oleh seorang wanita, dengan cara memukuli perutnya, lalu janinnya pun gugur. Al-Mughirah bin Syu’bah berkata: '' Rasulullah saw. telah memutuskan dalam kasus seperti itu dengan diyat ghurrah 1 budak pria atau wanita ''.
Pernyataan tersebut dibenarkan oleh Muhammad bin Maslamah, yang pernah menjadi wakil Nabi saw. di Madinah. Karena itu, pada dasarnya hukum aborsi tersebut haram.
Ini berbeda dengan isqâth al - haml ( penghentian kehamilan ), atau upaya menghentikan kehamilan yang dilakukan secara sadar, bukan karena keterpaksaan, baik dengan cara mengkonsumsi obat, melalui gerakan, atau aktivitas medis tertentu. Penghentian kehamilan dalam pengertian ini tidak identik dengan penyerangan atau pembunuhan, tetapi bisa juga diartikan dengan mengeluarkan kandungan baik setelah berbentuk janin ataupun belum dengan paksa.
Dalam hal ini, penghentian kehamilan ( al - ijhâdh ) tersebut kadang dilakukan sebelum ditiupkannya ruh di dalam janin, atau setelahnya. Tentang status hukum penghentian kehamilan terhadap janin, setelah ruh ditiupkan kepadanya, maka para ulama sepakat bahwa hukumnya haram, baik dilakukan oleh si ibu, bapak, atau dokter. Sebab, tindakan tersebut merupakan bentuk penyerangan terhadap jiwa manusia, yang darahnya wajib dipertahankan. Tindakan ini juga merupakan dosa besar.






B.HUKUM ABORSI MENURUT UUD
Menurut hukum - hukum yang berlaku di Indonesia, aborsi atau pengguguran janin termasuk kejahatan, yang dikenal dengan istilah “ Abortus Provocatus Criminalis ”
Yang menerima hukuman adalah:
1.Ibu yang melakukan aborsi
2.Dokter atau bidan atau dukun yang membantu melakukan aborsi
3.Orang - orang yang mendukung terlaksananya aborsi
Beberapa pasal yang terkait adalah:
Pasal 229
1.Barang siapa dengan sengaja mengobati seorang wanita atau menyuruhnya supaya diobati, dengan diberitahukan atau ditimbulkan harapan, bahwa karenapengobatan itu hamilnya dapat digugurkan, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun atau denda paling banyak tiga ribu rupiah.
2.Jika yang bersalah, berbuat demikian untuk mencari keuntungan, atau menjadikan perbuatan tersebut sebagai pencarian atau kebiasaan, atau jika dia seorang tabib, bidan atau juru obat, pidananya dapat ditambah sepertiga.
3.Jika yang bersalah, melakukan kejahatan tersebut, dalam menjalani pencarian maka dapat dicabut haknya untuk melakukan pencarian itu.
Pasal 314
Seorang ibu yang, karena takut akan ketahuan melahirkan anak, pada saat anak dilahirkan atau tidak lama kemudian, dengan sengaja merampas nyawa anaknya, diancam, karena membunuh anak sendiri, dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Pasal 342
Seorang ibu yang, untuk melaksanakan niat yang ditentukan karena takut akan ketahuan bahwa akan melahirkan anak, pada saat anak dilahirkan atau tidak lama kemudian merampas nyawa anaknya, diancam, karena melakukan pembunuhan anak sendiri dengan rencana, dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun.
Pasal 343
Kejahatan yang diterangkan dalam pasal 341 dan 342 dipandang, bagi orang lain yang turut serta melakukan, sebagai pembunuhan atau pembunuhan dengan rencana.
Pasal 346
Seorang wanita yang sengaja menggugurkan atau mematikan kandungannya atau menyuruh orang lain untuk itu, diancam dengan pidana penjara paling lama empat tahun.

Pasal 347
1.Barangsiapa dengan sengaja menggugurkan atau mematikan kandungan seorang wanita tanpa persetujuannya, diancam dengan pidana penjara paling lama dua belas tahun.
2.Jika perbuatan itu mengakibatkan matinya wanita tersebut, dikenakan pidana penjara paling lama lima belas tahun.
Pasal 348
1.Barangsiapa dengan sengaja menggugurkan atau mematikan kandungan seorang wanita dengan persetujuannya, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun enam bulan.
2.Jika perbuatan itu mengakibatkan matinya wanita tersebut, dikenakan pidana penjara paling lama tujuh tahun.
Pasal 349
Jika seorang tabib, bidan atau juru obat membantu melakukan kejahatan yang tersebut pasal 346, ataupun melakukan atau membantu melakukan salah satu kejahatan yang diterangkan dalam pasal 347 dan 348, maka pidana yang ditentukan dalam pasal itu dapat ditambah dengan sepertiga dan dapat dicabut hak untuk menjalankan pencarian dalam mana kejahatan dilakukan.



BAB IV
PENUTUP

Mengenai penghentian kehamilan sebelum ditiupkannya ruh, para fuqaha telah berbeda pendapat. Ada yang membolehkan dan ada juga yang mengharamkan. Menurut kami, jika penghentian kehamilan itu dilakukan setelah empat puluh hari usia kehamilan, saat telah terbentuknya janin ( ada bentuknya sebagai manusia ), maka hukumnya haram. Karenanya, berlaku hukum penghentian kehamilan setelah ruhnya ditiupkan, dan padanya berlaku diyat ghurrah tersebut.
Karena itu, tema pembahasan penghentian kehamilan dalam konteks ini meliputi beberapa hal:
A.KESIMPULAN
1.Jika seorang wanita yang tengah mengandung mengalami kesulitan saat melahirkan, ketika janinnya telah berusia enam bulan lebih, lalu wanita tersebut melakukan operasi sesar. Penghentian kehamilan seperti ini hukumnya boleh, karena operasi tersebut merupakan proses kelahiran secara tidak alami. Tujuannya untuk menyelamatkan nyawa ibu dan janinnya sekaligus. Hanya saja, minimal usia kandungannya enam bulan. Aktivitas medis seperti ini tidak masuk dalam kategori aborsi; lebih tepat disebut proses pengeluaran janin ( melahirkan ) yang tidak alami.

2.Jika janinnya belum berusia enam bulan, tetapi kalau janin tersebut tetap dipertahankan dalam rahim ibunya, maka kesehatan ibunya bisa terganggu. Dalam kondisi seperti ini, kehamilannya tidak boleh dihentikan, dengan cara menggugurkan kandungannya. Sebab, sama dengan membunuh jiwa. Alasannya, karena hadis - hadis yang ada telah melarang dilakukannya pengguguran, serta ditetapkannya diyat untuk tindakan seperti ini.
3.Jika janin tersebut meninggal didalam kandungan. Dalam kondisi seperti ini, boleh dilakukan penghentian kehamilan. Sebab, dengan dilakukannya tindakan tersebut akan bisa menyelamatkan nyawa ibu, dan memberikan solusi bagi masalah yang dihadapinya; sementara janin tersebut berstatus mayit, yang karenanya harus dikeluarkan.
Janin yang di bunuh dan wajib atasnya ghurrah adalah bayi yang suadh berbentuk ciptaan ( janin ), misalnya mempunyai jantung, tangan, kaki, kuku, mata, atau lainnya.
Mengenai peghentian kehamilan sebelum ditiupkannya ruh, para fuqojia telah berbeda pendapat. Ada yang membolehkan dan ada juga yang mengharamkan. Menurut kami, jika penghentian kehamilan itij dilakukan setelah empat puluh hari usia kehamilan, saat telah terbentuknya janin ( ada bentuknya sebagai manusia ), maka hukumnya haram. Karenanya, berlaku hukum penghentian kehamilan setelah ruhnya ditiupkan, dan padanya berlaku diyat ghurrah tertentu.
4.Jika janin tersebut belum berusia enam bulan, tetapi kalau janin tersebut tetap dipertahankan dalam rahim ibunya, maka nyawa ibunya akan terancam. Dokter pun sepakat, kalau janin tersebut tetap dipertahankan menurut dugaan kuat atau hampir bisa dipastikan nyawa ibunya tidak akan selamat, atau mati. Dalam kondisi seperti ini, kehamilannya boleh dihentikan, dengan cara menggugurkan kandungannya, yang dilakukan untuk menyembuhkan dan menyelamatkan nyawa ibunya. Alasannya, karena Rasulullah saw. memerintahkan berobat dan mencari kesembuhan. Di samping itu, jika janin tersebut tidak digugurkan, ibunya akan meninggal, janinnya pun sama, padahal dengan janin tersebut digugurkan, nyawa ibunya akan tertolong, sementara menyelamatkan nyawa ( kehidupan ) tersebut diperintahkan oleh Islam.
B.SARAN
Dengan demikian, dalil - dalil tentang kebolehan menghentikan kehamilan, khususnya untuk menyelamatkan nyawa ibu, juga dalil - dalil berobat dan mencari kesembuhan, pada dasarnya merupakan dalil mukhashshish bagi hadis - hadis yang mengharamkan tindakan pengguguran janin. Secara umum dalil haramnya pengguguran kandungan tersebut dinyatakan dalam konteks pembunuhan, atau penyerangan terhadap janin. Karena itu, penghentian kehamilan dengan tujuan untuk menyelamatkan nyawa ibu tidak termasuk dalam kategori penyerangan, dan karenanya diperbolehkan. Wallâhu a‘lam bi ash - shawâb
DAFTAR PUSTAKA

http://azmikoe.multiplay.co
id. Answer.yahoo.com/questioan/indeks
http://forum.kotasantri.com/viewtopic.php?t=1267
http://118.98.213.22/aridata_web/how/k/kesehatan/18_ABORSI.pdf

ASKEP KONJUNGTIVITIS


A PENGERTIAN.
Suatu peradangan konjungtiva yang disebabkan oleh bakteri, virus, jamur, clamida, alergi atau iritasi dengan bahan-bahan kimia.

B PATOFISIOLOGI.
Konjungtiva berhubungan dengan dunia luar kemungkinan konjungtiva terinfeksi dengan mikro organisme sangat besar. Pertahanan konjungtiva terutama oleh karena adanya tear film, pada permukaan konjungtiva yang berfungsi melarutkan kotoran dan bahan-bahan yang toksik kemudian mengalirkan melalui saluran lakrimalis ke meatus nasi inferior. Tear film mengandung beta lysine, lysozyne, Ig A, Ig G yang berfungsi menghambat pertumbuhan kuman. Apabila ada kuman pathogen yang dapat menembus pertahanan tersebut sehingga terjadi infeksi konjungtiva yang disebut konjungtivitis.

C PEMBAGIAN / KLASIFIKASI MENURUT GAMBARAN KLINIK.
1. Konjungtivitis Kataral.
 Konjungtivitis Kataral Akut.
Disebut juga konjungtivitis mukopurulenta, konjungtivitis akut simplek, “pink eyes”.
Penyebab:
Koch Weeks, stafilokok aureus, streptokok viridan, pneukok, dan lain-lain.

Tanda klinik:
Pada palpebra edema, konjungtiva palpebra merah kasar, seperti beledru karena ada edema dan infiltrasi. Konjungtiva bulbi injeksi konjungtival banyak, kemosis dapat ditemukan pseudomembran pada infeksi pneumokok.
 Konjungtivitis Kataral Sub Akut.

Penyebab:
Sebagai lanjutan konjungtivitis akut atau oleh virus hemofilus influenza.

Tanda klinik:
Palpebra edema. Konjungtiva palpebra hiperemi tak begitu infiltratif. Konjungtiva bulbi injeksi konjungtiva positif, tak ada blefarospasme dan secret cair.
 Konjungtivitis Katarak Kronik.
Sebagai lanjutan konjungtivitis kataral akut atau disebabkan kuman koch weeks, stafilokok aureus, morax axenfeld, E. Colli atau disebabkan juga obstruksi duktus naso lakrimal.

Tanda klinik:
Palpebra tak bengkak, margo palpebra bleparitis dengan segala akibatnya. Konjungtiva palpebra sedikit merah, licin, kadang-kadang hypertropis seperti beledru. Konjungtiva bulbi injeksi konjungtiva ringan.

2. Konjungtivitis Purulen.
Dapat Disebabkan :
Gonorrhoe dan Nongonorrhoe akibat pneumokok, streptokok, meningokok, stafilokok, dsb.

Tanda Klinik :
Konjungtivitis akut, disertai dengan sekret yang purulen.
Pengertian :
Konjungtivitis yang hiperakut dengan sekret purulen yang disebabkan oleh Neisseria Gonorrhoika.

Patofisiologi :
Proses peradangan hiperakut konjungtiva dapat disebabkan oleh Neisseria Gonorrhoika, yaitu kuman bukan yang berbentuk kokkus, gram ngatif yang sering menjadi penyebab uretritis, pada pria dan vaginitis atau bartolinitis pada wanita. Infeksi ini dapat terjadi karena adanya kontak langsung antara Neisseria Gonorrhoika dengan konjungtiva.

Dibedakan Atas 3 Stadium, Yaitu :

 Stadium Infiltrat.
Berlangsung selama 1-3 hari. Dimana palpebra bengkak, hiperemi, tegang, bleparospasme. Konjungtiva palpebra hiperemi, bengkak, infiltrat mungkin terdapat pseudomembran diatasnya. Pada Konjungtiva bulbi terdapat injeksi konjungtiva yang hebat, kemotik, sekret sereus kadang-kadang beradarah.

 Stadium Supuratif atau Purulenta.
Berlangsung selama 2-3 minggu. Gejala-gejala tak begitu hebat lagi. Palpebra masih bengkak, hiperemis, tetapi tak begitu tegang. Bleparospasme masih ada. Sekret campur darah, keluar terus menerus apabila palpebra dibuka yang khas adalah sekret akan keluar dengan mendadak (memancar muncrat) oleh karena itu harus hati-hati bila membuka palpebra, jangan sampai mengenai mata pemeriksa.

 Stadium Konvalesen (Penyembuhan) Hypertropi Papil.
Berlangsung 2-3 minggu. Gejala tak begitu hebat lagi. Palpebra sedikit bengkak, konjungtiva palpebra hiperemi, tidak infiltrat. Injeksi konjungtiva bulbi, injeksi konjungtiva masih nyata, tidak kemotik, sekret jauh berkurang.
Gejala / Gambaran Klinis :
Penyakit gonoblenore dapat terjadi secara mendadak. Masa inkubasi dapat terjadi beberapa jam sampai 3 hari.
Keluhan utama : mata merah, bengkak dengan sekret seperti nanah yang kadang-kadang bercampur darah.
Pemeriksaan Laboratorium :
Kerokan konjungtiva atau getah mata yang purulen dicat dengan pengecatan gram dan diperiksa dibawah mikroskop. Didapatkan sel-sel polimorfonuklear dalam jumlah banyak sekali. Kokus gram negatif yang berpasang-pasangan seperti biji kopi yang tersebar diluar dan didalam sel.

Diagnosis :
Diagnosis ditegakkan berdasarkan pemeriksaan laboratorium dan pemeriksaan klinik.
Pengobatan :
 Gonoblenore Tanpa Penyulit Pada Kornea.
Topikal :
Salep mata Tetrasiklin HCl 1 % atau Basitrasin yang diberikan minimal 4 kali sehari pada neonatus dan diberikan sedikitnya tiap 2 jam pada penderita dewasa, dilanjutkan sampai 5 kali sehari sampai terjadinya resolusi. Sebelum memberikan salep mata, mata harus dibersihkan terlebih dahulu.
Sistemik :
Pada orang dewasa diberikan Penisillin G 4,8 juta IU intra muskuler dalam dosis tunggal ditambah dengan Probenesid 1 gram per-oral, atau Ampisillin dalam dosis tunggal 3,5 gram per-oral. Pada neonatus dan anak-anak diberikan injeksi Penisillin dengan dosis 50.0000 – 100.0000 IU/Kg BB.
 Gonoblenore Dengan Penyulit Pada Kornea.
Topikal :
Dapat dimulai dengan salep mata Basitrasin setiap jam atau Sulbenisillin tetes mata, disamping itu diberikan juga Penisillin konjungtiva.
Sistemik :
Pengobatan sistemik diberikan seperti pada gonoblenore tanpa ulkus kornea.
3. Konjungtivitis Flikten.
Merupakan peradangan terbatas dari konjungtiva dengan pembentukan satu atau lebih dari satu tonjolan kecil, berwarna kemerahan yang disebut flikten.
Penyebab : alergi terhadap
o Tuberkulo protein, pada penyakit TBC.
o Infeksi bakteri : koch weeks, pneumokok, stafilokok, streptokok.
o Virus : herpes simpleks.
o Toksin dari moluskum kontagiosum yang terdapat pada margo palpebra.
o Jamur pada kandida albikans.
o Cacing : ascaris, tripanosomiasis.
o Infeksi fokal : gigi, hidung, telinga, tenggorokan dan traktus urogenital.

Konjungtivitis 2 macam :

 Konjungtivitis Flikten.
Tanda radang tak jelas, hanya terbatas pada tempat flikten, sekret hampir tak ada
.
 Konjungtivitis Kum Flikten.
Tanda radang jelas, sekret mukos, mukopurulen, biasanya karena infeksi sekunder pada konjungtivitis flikten.
Keluhan :
Lakrimasi, fotofobia, bleparospasme. Oleh karena dasarnya alergi, maka cepat sembuh tetapi cepat kambuh kembali, selama penyebabnya masih ada di dalam tubuh.

4. Konjungtivitis Membran / Pseudo Membrane.
Ditandai dengan adanya masa putih atau kekuning-kuningan, yang menutupi konjungtiva palpebra bahkan konjungtiva bulbi.
Didapat pada :
• Difteri primer atau sekunder dari nasopharynx.
• Streptokokus beta hemolitik eksogen maupun endogen.
• Steven Johnson Syndrome.

Gejala klinik :
Palpebra bengkak. Konjungtiva palpebra : hiperemi dengan membrane diatasnya. Konjungtiva bulbi : injeksi konjungtiva (+), mungkin ada membrane. Kadang-kadang ada ulkus kornea. Konjungtivitis pseudomembrane umumnya terdapat pada semua konjungtivitis yang bersifat hiperakut atau purulen seperti konjungtivitis gonore, akibat gonokok, epidemik keratokonjungtivitis, inclusion konjungtivitis.

5. Konjungtivitis Vernal.
Dinamakan psring catarh karena banyak ditemukan pada musim bunga di daerah yang mempunyai empat musim.
Keluhannya mata sangat gatal, terutama berada pada lapangan terbuka yang panas terik. Sering menunjukkan alergi terhadap tepung sari dan rumput-rumputan.

6. Konjungtivitis Folikularis Nontrakoma.
Dibagi lagi menjadi :
 Konjungtivitis folikularis akut, yang disebabkan oleh virus termasuk golongan ini adalah :
o Inclusion konjungtivitis.
o Keratokonjungtivitis epidemika.
o Demam faringokonjungtiva.
o Keratokonjungtivitis herpetika.
o Konjungtivitis new castle.
o Konjungtivits hemoragik akut.
 Konjungtiva folikularis kronika.
 Konjungtiva folikularis toksika / alergika.
 Folikulosis.

7. Konjungtivitis Folikularis Trakoma.
Penyebab virus dari golongan P.L.T (Psittacosis Lympogranuloma Tracoma)

D PEMERIKSAAN LABORATORIUM.
Pemeriksaan secara langsung dari kerokan atau getah mata setelah bahan tersebut dibuat sediaan yang dicat dengan pengecatan gram atau giemsa dapat dijumpai sel-sel radang polimorfonuklear. Pada konjungtivitis yang disebabkan alergi pada pengecatan dengan giemsa akan didapatkan sel-sel eosinofil.

E DIAGNOSIS.
Ditegakkan berdasarkan pemeriksaan klinis dan pemeriksaan laboratorium. Pada pemeriksasan klinik di dapat adanya hiperemia konjungtiva, sekret atau getah mata dan edema konjungtiva.
F PENGOBATAN.
Pengobatan spesifik tergantung dari identifikasi penyebab. Konjungtivitis karena bakteri dapat diobati dengan sulfonamide (sulfacetamide 15 %) atau antibiotika (Gentamycine 0,3 %; chlorampenicol 0,5 %). Konjungtivitis karena jamur sangat jarang sedangkan konjungtivitis karena virus pengobatan terutama ditujukan untuk mencegah terjadinya infeksi sekunder, konjungtivitis karena alergi di obati dengan antihistamin (antazidine 0,5 %, rapazoline 0,05 %) atau kortikosteroid (misalnya dexametazone 0,1 %).



ASUHAN KEPERAWATAN
PADA KLIEN DENGAN KONJUNGTIVITIS

A. BIODATA.
Tanggal wawancara, tanggal MRS, No. RMK. Nama, umur, jenis kelamin, suku / bangsa, agama, pendidikan, pekerjaan, status perkawinana, alamat, penanggung jawab.

B. RIWAYAT KESEHATAN .
1. Riwayat Kesehatan Sekarang.
 Keluhan Utama :
Nyeri, rasa ngeres (seperti ada pasir dalam mata), gatal, panas dan kemerahan disekitar mata, epipora mata dan sekret, banyak keluar terutama pada konjungtiva, purulen / Gonoblenorroe.
 Sifat Keluhan :
Keluhan terus menerus; hal yang dapat memperberat keluhan, nyeri daerah meradang menjalar ke daerah mana, waktu keluhan timbul pada siang malam, tidur tentu keluhan timbul.
 Keluhan Yang Menyertai :
Apakah pandangan menjadi kabur terutama pada kasus Gonoblenorroe.

2. Riwayat Kesehatan Yang Lalu.
Klien pernah menderita penyakit yang sama, trauma mata, alergi obat, riwayat operasi mata.


3. Riwayat Kesehatan Keluarga.
Dalam keluarga terdapat penderita penyakit menular (konjungtivitis).

C. PEMERIKSAAN FISIK.
Data Fokus :
Objektif : VOS dan VOD kurang dari 6/6.
Mata merah, edema konjungtiva, epipora, sekret banyak keluar terutama pada konjungtivitis purulen (Gonoblenorroe).
Subjektif : Nyeri, rasa ngeres (seperti ada pasir dalam mata) gatal, panas.

D. DIAGNOSA KEPERAWATAN.
1. Perubahan kenyamanan (nyeri) berhubungan dengan peradangan konjungtiva, ditandai dengan :
 Klien mengatakan ketidaknyamanan (nyeri) yang dirasakan.
 Raut muka /wajah klien terlihat kesakitan (ekspresi nyeri).
Kriteria hasil:
Nyeri berkurang atau terkontrol.
Intervensi :
 Kaji tingkat nyeri yang dialami oleh klien.
 Ajarkan kepada klien metode distraksi selama nyeri, seperti nafas dalam dan teratur.
 Berikan kompres hangat pada mata yang nyeri.
 Ciptakan lingkungan tidur yang nyaman, aman dan tenang.
 Kolaborasi dengan tim medis dalam pemberian analgesic.
Rasionalisasi :
o Dengan penjelasan maka klien diharapkan akan mengerti.
o Berguna dalam intervensi selanjutnya.
o Merupakan suatu cara pemenuhan rasa nyaman kepada klien dengan mengurangi stressor yang berupa kebisingan.
o Menghilangkan nyeri, karena memblokir syaraf penghantar nyeri.
Evaluasi :
 Mendemonstrasikan pengetahuan akan penilaian pengontrolan nyeri.
 Mengalami dan mendemonstrasikan periode tidur yang tidak terganggu.
 Menunjukkan perasaan rileks.

2. Ansietas berhubungan dengan kurangnya pengetahuan tentang proses penyakitnya, ditandai dengan :
 Klien mengatakan tentang kecemasannya.
 Klien terlihat cemas dan gelisah.
Kriteria hasil :
Klien mengatakan pemahaman tentang proses penyakitnya dan tenang.
Intervensi :
 Kaji tingkat ansietas / kecemasan.
 Beri penjelasan tentang proses penyakitnya.
 Beri dukungan moril berupa do’a untuk klien.
Rasionalisasi :
o Bermanfaat dalam penentuan intervensi.
o Meningkatkan pemahaman klien tentang proses penyakitnya
o Memberikan perasaan tenang kepada klien.


Evaluasi :
 Mendemonstrasikan penilaian penanganan adaptif untuk mengurangi ansietas.
 Mendemonstrasikan pemahamaan proses penyakit.

3. Resiko terjadi penyebaran infeksi berhubungan dengan proses peradangan.
Kriteria hasil :
Penyebaran infeksi tidak terjadi.
Intervensi :
 Bersihkan kelopak mata dari dalam ke arah luar (k/p lakukan irigasi).
 Berikan antibiotika sesuai dosis dan umur.
 Pertahankan tindakan septik dan aseptik.
Rasionalisasi :
o Dengan membersihkan mata dan irigasi mata, maka mata menjadi bersih.
o Pemberian antibiotik diharapkan penyebaran infeksi tidak terjadi.
o Diharapkan tidak terjadi penularan baik dari pasien ke perawat atau perawat ke pasien.
Evaluasi :
 Tidak terdapat tanda-tanda dini dari penyebaran penyakit.

4. Gangguan konsep diri (body image menurun) berhubungan dengan adanya perubahan pada kelopak mata (bengkak / edema).
Intervensi :
 Kaji tingkat penerimaan klien.
 Ajak klien mendiskusikan keadaan.
 Catat jika ada tingkah laku yang menyimpang.
 Jelaskan perubahan yang terjadi.
 Berikan kesempatan klien untuk menentukan keputusan tindakan yang dilakukan.
Evaluasi :
 Mendemonstrasikan respon adaptif perubahan konsep diri.
 Mengekspresikan kesadaran tentang perubahan dan perkembangan ke arah penerimaan.

5. Resiko tinggi cedera berhubungan dengan keterbatasan penglihatan.
Kriteria hasil :
Cedera tidak terjadi.
Intervensi :
 Batasi aktivitas seperti menggerakkan kepala tiba-tiba, menggaruk mata, membungkuk.
 Orientasikan pasien terhadap lingkungan, dekatkan alat yang dibutuhkan pasien ke tubuhnya.
 Atur lingkungan sekitar pasien, jauhkan benda-benda yang dapat menimbulkan kecelakaan.
 Awasi / temani pasien saat melakukan aktivitas.
Rasionalisasi :
o Menurunkan resiko jatuh (cedera).
o Mencegah cedera, meningkatkan kemandirian.
o Meminimalkan resiko cedera, memberikan perasaan aman bagi pasien.
o Mengontrol kegiatan pasien dan menurunkan bahaya keamanan.


Evaluasi :
 Menyatakan pemahaman faktor yang terlibat dalam kemungkinan cedera.
 Menunjukkan perubahan prilaku, pola hidup untuk menurunkan faktor resiko dan melindungi diri dari cedera.
 Mengubah lingkungan sesuai indikasi untuk meningkatkan keamanan.



SUMBER

1. Wijana, Nana. 1990. Ilmu Penyakit mata. Cetakan V. Jakarta.

2. Pedoman Diagnosis dan Terapi, Lab / UPF Ilmu Penyakit Mata. RSU Sutomo. 1994. Surabaya.

3. Carpenito, Lynda Juall. 2000. Buku Saku Diagnosa Keperawatan. Edisi 8. Penerbit: EGC, Jakarta.

Stevens Johnson Syndrome


BAB I
PENDAHULUAN

A.LATAR BELAKANG
Steven johnson merupakan syndrom kelainan kulit pada selaput lendir orifisium mata gebital. Prediksi : nulut, mata, kulit, ginjal, dan anus. Steven johnson tersebut disebabkan oleh beberapa mikroorganisme virus dll.
Syndrom ini jarang dijumpai pada usia 3 tahun, kebawah kemudian umurnya bervariasi dari ringan sampai berat. Pada yang berat kesadarannya menurun, penderita dapat soporous sampai koma, mulainya penyakit akut dapat disertai gejala prodiomal berupa demam tinggi, melaise, nyeri kepala, batuk, pilek dan nyeri tenggorokan.
Syndrom steven johnson ditemukan oleh dua dokter anak Amerika. A. M. steven dan S.C johnson, 1992 syndrom steven johnson yang bisa disingkat SJS merupakan reaksi alergi yang hebat terhadap obat-obatan.
Angka kejadian syndrom steven johnson sebenarnya tidak tinggi hanya sekitar 1-14 per 1 juta penduduk. Syndrom steven johnson dapat timbul sebagai gatal-gatal hebat pada mulanya, diikuti dengan bengkakdan kemerahan pada kulit. Setelah beberapa waktu, bila obat yang menyebabkan tidak dihentikan, serta dapat timbul demam, sariawan padamulut, mata, anus, dan kemaluan serta dapat terjadi luka-luka seperti koreng pada kulit. Namun pada keadaan-keadaan kelainan simtem imom seperti HIV dan AIDS serta lapus angka kejadiannya dapat meningkat secara tajam.
Dari data diatas penulis tertarik mengangkat kasus syndrom steven johnson karena syndrom steven johnson sangat berabahaya bahkan dapat menyebabkan kematian. Syndrom tidak menyerang anak dibawah 3 tahun, dan penyebab syndrom steven johnson sendiri sangat bervariasi ada yang dari obat-obatan dan dari alergi yang hebat, dan ciri-ciri penyakit steven johnson sendiri gatal-gatal pada kulit dan badan kemerah-merahan dan syndrom ini bervariasi ada yang berat dan ada yang ringan.
( Support, Edisi November 2008 )
B.TUJUAN
1.Tujuan Umum
Untuk memberikan pengalaman nyata tentang Asuhan Keperawatan dengan Kasus Syndrom Steven Johnson
2.Tujuan Khusus
Secara khusus '' Asuhan Keperawatan Klien dengan Syndrom Steven Johnson '', ini disusun supaya :
a.Perawat dapat mengetahui tentang pengertian, penyebab, klasifikasi, tanda dan gejala, patofisiologi, pathway, pemeriksaan penunjang, penatalaksanaa, serta komplikasi dari syndrom steven johnson.
b.Perawat dapat memberikan asuhan keperawatan pada klien dengan syndrom steven johnson.
c.Perawat dapat memberikan pendidikan kesehatan tentang syndrom steven johnson pada klien.BAB II
TINJAUAN TEORI

A.Konsep Dasar
1.Pengertian
a.Syndrom Steven Johnson adalah Syndrom yang mengenai kulit, selaput lendir orifisium dan mata dengan keadaan umum bervariasi dari ringan sampai berat. Kelainan pada kulit berupa eritema, vesikel / bula dapat disertai purpura.
( Djuanda, 1993 : 107 )
b.Syndrom Steven Johnson adalah penyakit kulit akut dan berat yang terdiri dari eropsi kulit, kelainan mukosa dan konjungtivitis
( Junadi, 1982 : 480 )
c.Syndrom Steven Johnson adalah syndrom kelainan kulit berupa eritema, vesikel / bula, dapat disertai purpura yang dapat mengenai kulit, selaput lendir yang oritisium dan dengan keadaan omom bervariasi dan baik sampai buruk.
( Mansjoer, A, 2000 : 136 )
d.Jadi syndrom steven johnson adalah suatu syndrom berupa kelainan kulit pada selaput lendir oritisium mata genital.


2.Etiologi
Penyebab belum diketahui dengan pasti, namun beberapa faktor yang dapat dianggap sebagai penyebab, adalah :
a.Alergi obat secara sistemik ( misalnya penisilin, analgetik, anti- peuritik ).
Penisilline dan semisintetiknya
Sterptomecine
sulfonamida
Tetrasiklin
Anti piretik / analgetik ( dentat, salisil / perazolon, metamizol, metampiron, dan paracetamol ).
Kloepromazin
Karbamazepin
Kirin antipirin
Tegretol
b.Inspeksi mikroorganisme ( bakteri, virus, jamur, dan parasit ).
c.Neoplasma dan faktor endoktrin.
d.Faktor fisik ( sinar matahari, radiasi, sinar x ).
e.Makanan.



3.Manifestasi Klinis
Syndrom ini jarang dijumpai pada usia 8 tahun kebawah. Keadaan umumnya bervariasi dari ringan sampai berat.
Pada syndrom ini terlihat adanya trias kelainan, berupa :

a.Kelainan kulit.
Kelainan kulit terdiri dari eritema, vesikeldan bula. Vesikel dan bulakemudian memecah sehingga terjadi erosi yang luas. Disamping itu juga dapat terjadi purpura, pada bentuk yang berat kelainannya generalisata.
b.Kelainan selaput lendir
Kelaianan selaput lendir yang tersering ialah pada mukosa mulut ( 100 % ) kemudian disusul oleh kelainan alat dilubang genetol ( 50 % ), sedangkan dilubang hidung dan anus jarang ( masing-masing 8 % dan 4 % ).
c.Kelainan mata.
Kelainan mata merupakan 80 % diantara semua kasus yang tersering telah konjungtivitis kataralis. Selain itu juga dapat berupa konjungtivitis parulen, peradarahan, alkus korena, iritis dan iridosiklitis. Disamping trias kelainan tersebut dapat pula dapat pula terdapat kelainan lain, misalnya : notritis, dan onikolisis
( http://informasikesehatan40.blogspot.com )
4.Patofisiologi
Patogenesisnya belum jelas, disangka disebabkan oleh reaksi hipersensitif tipe III dan IV. Reaksi tipe III dan IV. Reaksi tipe III terjadi akibat terbentuknya komplek antigen antibody yang mikro presitipasi sehingga terjadi aktifitas sistem komlemen.
Akibatnya terjadi akumulasi neutrofil yang kemudian melepaskan leozim dan menyebab kerusakan jaringan pada organ sasaran ( target- organ ). Reaksi hipersensitifitas tipe IV terjadi akibat limfosit T yang tersintesisasi berkontak kembali dengan antigen yang sama kemudian limtokin dilepaskan sebagai reaksi radang.
Reaksi hipersensitif tipe III
Hal ini terjadi sewaktu komplek antigen antibody yang bersikulasi dalam darah mengendap didalam pembuluh darah atau jaringan sebelah bitir.
Antibiotik tidak ditujukan kepada jaringan tersebut, tetapi terperangkap dalam jaringan kapilernya. Pada beberapa kasus antigen asing dapat melekat ke jaringan menyebabkan terbentuknya komplek antigen antibodi ditempat tersebut. Reaksi tipe ini mengaktifkan komplemen dan degranulasi sel mast sehingga terjadi kerusakan jaringan atau kapiler ditempat terjadinya reaksi tersebut. Neutrofil tertarik ke daerah tersebut dan mulai memtagositosis sel-sel yang rusak sehingga terjadi pelepasan enzim-enzim sel, serta penimbunan sisa sel. Hal ini menyebabkan siklus peradangan berlanjut.
Reaksi hipersensitif tipe IV
Pada reaksi ini diperantarai oleh sel T, terjadi pengaktifan sel T. Penghasil limfokin atau sitotoksik atau suatu antigen sehingga terjadi penghancuran sel-sel yang bersangkutan. Reaksi yang diperantarai oleh sel ini bersifat lambat ( delayed ) memerlukan waktu 14 jam sampai 27 jam untuk terbentuknya.
( http://informasi,kesehatan40.blogspot.com )














5.Pathway
.........................

6.Komplikasi
Komplikasi yang tersering ialah bronkopneumia yang didapati sejumlah 80 % diantara seluruh kasus yang ada. Komplikasi yang lain ialah kehilangan cairan atau darah, gangguan keseimbangan cairan elektrolit dan syoek pada mata dapat terjadi kebutaan karena gangguan laksimasi.
( http://www.google.co.id )
7.Pemeriksaan Penunjang
Tidak didapatkan pemeriksaan laboratorium yang dapat membeku dalam menegakkan diagnosis.
a.CBC ( complek blood count ) bisa didapatkan sel darah putih yang normal atau leukositosis non spesifik, peningkatan jumlah leukosit kemungkinan disebabkan karena infusi bakteri.
b.Kultur darah, urin dan luka merupakan indikasi bila dicurigai, penyebab infeksi.
Tes lainya :
Biopsi kulit memperlihatkan luka superiderma
Adanya mikrosis sel epidermis
Infiltrasi limposit pada daerah ferifaskulator
( http://www.tanyadokter.com )


8.Penatalaksanaan
Kortikosteroid
Bila keadaan umum baik dan lesi tidak menyeluruh sukup diobati dengan preanisone 30 – 40 mg sehari. Namun bila keadaan umumnya burukdan lesi menyeluruh harus diobati secara tepat dan cepat.
Kartikosteroid merupakan tindakan file-saving dan digunakan deksamate dan intravena dengan dosis permulaan 4 – 6 x 5 mg sehari.
Umumnya masa kritis diatasi dalam beberapa hari. Pasienstevenjohnson berat harus segera dirawat dan berikan deksametason 6x5 mg intravena setelah masa kritisteratasi, kedaan umum membaik, tidak timbul lesi baru, lesi lama mengalami involusi, dosis diturunkan secara cepat, tiap hari diturunkan 5 mg. Setelah dosis mencapai 5 mg sehari, deksametason intravena diganti dengan table kortikosteroid, misalnya prendnisone yang diberikan keesokan harinya dengan dosis 20 mg sehari, sehari kemudian diturunkan lagi menjadi 10 mg kemudian obat tersebut dihentikan. Lama pengobatan kira-kira 10 hari.
Seminggu setelah pemberian kortikosteroid dilakuakn pemeriksaan elektrolit ( K, Na dan CI ) bila ada gangguan harus diatasi, misalnya bila terjadi hipokalemia diberikan KCL 3 x 500 mg / hari dan diet rendah garam bila terjadi hipermatremia. Untuk mengatasi efek katabolik dari kortikosteroid diberikan diet tinggi protein / anabolik seperti nandroklok dekanoat dan nanadrolon fenilpropionat dosis 25-50 mg untuk devasa ( dosis untuk anak tergantung berat badan ).
Antibiotik.
Untuk mencegah terjadinya infeksi misalnya bronkopneumia yang dapat menyebabkan kematian, dapat di beri antibiotik yang jarang menyebabkan alergi, berspektrom luas dan bersifat sakteriosidal misalnya gentamisin dengan dosis 2 x 80 mg.
Infus dan Transfusi darah
Pengaturan keseimbangan cairan / elektron dan nutrisi penting karena pasien sukaratau tidak dapat menelan akibat lesi dimulut dan tenggorokan serta kesadaran dapat menurun. Untuk itu dapat diberikan infus misalnya glukosa 5 % dan larutan darrow. Bila terapi tidak memberi perbaikan dalam 2 – 3 ahri, maka daapt diberikan transfusi darah banyak 300 cc selama 2 hari berturut-turut, terutama pada kasus yang disertai purpura yang luas. Pada kasus dengan purpura yang luas dapat pula ditambahkan vitamin C 500 mg atau 1000 mg intravena sehari dan hemostatik.
Tropikal
Terapi tropikal untuk lesi dimulut dapat berupa kanalog in orabase. Untuk lesi di kulit yang erosif dapat diberikan sutratulle atau krim sulfa diarine perak.
( http://www.tanyadokter.com ).

B.ASUHAN KEPERAWATAN
1.Fokus Pengkajian
a.Anamnesa riwayat pengobatan pasien
b.Gambaran klinik
c.Histopatologi
d.Riwayat kesehatan : riwayat laregi, reaksi alergi terhadap makanan, obat serta zat kimia, masalah kulit sebelumnya dan riwayat kanker kulit.
e.Pemeriksaan kulit infeksi dan
I : Warna, suhu, kelembapan, kekeringan, faktor
P : Turgor kulit, adema
( Brunner and Suddarth, 2001 )
2.Data Fokus
DS : Gatal-gatal pada kulit, sulit menelan, pandanganya kabur, aktivitas menurun.
DO : Kemerah-merahan, memegangi tenggorokan, gelisah untuk melihat, tampak lemas dalam aktivitas.
3.Prioritas Diagnosa
a.Gangguan integritas kulit berdasarkan dengan informasi dermal dan epidermal.
b.Gangguan nutrisi < kebutuhan tubuh berdasarkan dengan kesulitan menelan.
c.Gangguan persepsi sensori, kurang penglihatan berdasarkan dengan konjungtivitis.
d.Gangguan intoleransi aktivitas berdasarkan dengan kelemahan fisik
4.Perencanaan Keperawatan
DX 1 : Gangguan integritas kulit berdasakan dengan inflamasi dermal dan epidermal
a.Tujuan : Diharapkan inflamasi dermal dan epidermal berkurang
Kriteria hasil :
Menunjukkan kulit dan jaringan kulit yang utuh
b.Intervensi
Observasi kulit setiap hari catat turgor sirkulasi dan sensori serta perubahan lainnya yang terjadi.
Kolaborasi dengan tim medis
c.Rasional
Menentukan garis dasar dimana perubahan pada status dapat dibandingkan dan melakukan intervensi yang tepat
Untuk mencegah infeksi lebih lanjut

DX 2 : Gangguan nutrisi < kebutuhan tubuh berdasarkan denagn kesulitan menelan
a.Tujuan : Nafsu makan meningkat
Kriteria hasil
Menunjukkan berat badan stabil / peningkatan berat badan
b.Intervensi :
Berikan makanan sedikit tapi sering
Kolaborasi dengan tim gizi
Hidangkan makanan dalam keadaan hangat
c.Rasional :
Membantu mencegah distensi gaster / ketidaknyamanan
Kalori protein dan vitamin untuk memenuhi peningkatan kebutuhan metabolik, mempertahankan berat badan dan mendorong regenerasi jaringan.
Meningkatkan nafsu makan.

DX 3 : Gangguan persepsi sensori : kurang penglihatan berdasarkan dengan konjungtivitis
a.Tujuan : Pasien dapat melihat dengan jelas
Kriteria hasil :
Kooperatif dalam tindakan
Menyadari hilangnya penglihatan secara permanen
b.Intervensi :
Kaji dan catat ketajaman penglihatan
Sesuaikan lingkungan dengan kemampuan penglihatan
Orientasikan terhadap lingkungan
c.Rasional
Menentukan kemampuan visual
Mengurangi ketergantungan
Berikan bahan-bahan bacaan dan tulisan yang besar

DX 4 : Gangguan intoleransi aktivitas berdasakan dengan kelemahan fisik
a.Tujuan : Aktivitas mulai normal
Kriteria hasil :
Klien melaporkan peningkatan toleransi aktivitas
b.Intervensi :
Kaji respon individu terhadap aktivitas
Libatkan keluarga dalam pemenuhan aktivitas
c.Rasional
Mengetahui tingkat kemampuan individu dalam pemenuhan aktivitas sehari-hari
Klien mendapat dukungan psikologi dari keluarga
( … )




BAB III
PENUTUP

A.KESIMPULAN
Syndrom steven johnson merupakan syndrom yang mengenai julit, selaput lendir, di orifisum dan mata dengan keadaan umum bervariasi dan ringan sampai berat. Kelainan pada kulit berupa entema, vesikel atau bula dapat disertai purpura.
Beberapa faktor yang dapat dianggap sebagai penyebab, yaitu meliputi alergi obat ( misalnya, penisilin, analgetik, anti peuritik ). Infeksi mikroorganisme ( bakteri, virus, jamur, parasit ). Neoplasma dan faktor endoktrin, faktor fisik, dan makanan.
Pada syndrom ini terlihat adanya trias kelainan, berupa : kelainan kulit yang terdiri daribatuk eritema, vesikel dan bula, kelainan selaput lendir di orivisium, dan kelainan mata yang ditemukan konjungtivitis kornea.
B.SARAN
1.Bagi Rusah Sakit
a.Rumah sakit mampu memberikan pelajaran yang baik pada klien
b.Rumah sakit membantu klien dan keluarga dalam membuat keputusan
2.Bagi sesama profesi / perawat
a.Perawat selalu melakukan pengawasan 1 x 24 jam pada klien
b.Perawat harus mengetahui sejauh mana perkembangan kesehatan klien
3.Bagi keluarga / klien
a.Keluarga harus mengawasi dan membatasi aktivitas klien
b.Keluarga hasur memberikan nutrisi yang adekuat kepada klien agar kesehatan klien cepat membaik

Maret 11, 2010

Peran Perawat (Ners) Menuju Indonesia Sehat 2010


Ada dua persepsi berbeda yang cukup menarik ketika kita mendengar ungkapan atau semboyan “Menuju Indonesia Sehat 2010”, pertama adalah jelas bahwa di tahun 2010 diharapkan mayoritas penduduk Indonesia berada pada kondisi sehat dalam konteks kesehatan pada umumnya baik lahir maupun batin, dan kedua adalah di tahun 2010 nanti Negara Kesatuan Republik Indonesia menjadi sebuah negara yang sehat dan kuat sehingga dapat melindungi dan mensejahterakan seluruh penduduknya dalam pemenuhan hak-hak Sipol (sipil dan politik) dan juga hak-hak Ekosob (ekonomi, sosial, dan budaya), namun para perawat di Indonesia tetap dapat berperan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki walau apapun persepsinya, namun dalam tulisan ini saya akan lebih banyak membahas peran perawat dari perspektif yang pertama yaitu dalam konteks kesehatan dan ilmu keperawatan.

Sebelum membahas lebih jauh mengenai peran perawat menuju Indonesia yang sehat, sangat baik bila kita lebih dulu mengetahui definisi dari sehat itu sendiri. Setiap individu memiliki pengertian dan persepsi yang berbeda mengenai sehat. Pada masa lalu sebagian besar individu dan masyarakat memandang kesehatan yang baik atau kesejahteraan sebagai suatu kondisi kebalikan dari penyakit atau kondisi tidak adanya penyakit (Potter dan Perry, 1997). Namun dengan semakin berkembangnya ilmu pengetahuan dan kompleksnya pemahaman tentang kesehatan dengan berbagai pendekatan, saat ini pengertian sehat mulai dipandang dengan perspektif yang semakin luas. Aspek sehat menjadi lebih luas antara lain dengan memasukkan elemen-elemen seperti rasa memiliki kekuasaan, hubungan kasih sayang, semangat hidup, jaringan dukungan sosial yang kuat, rasa berarti dalam hidup, atau tingkat kemandirian tertentu (Haber, 1994).

Neuman (1990) berpendapat bahwa “sehat dalam suatu rentang adalah tingkat sejahtera klien pada waktu tertentu, yang terdapat dalam rentang dari kondisi sejahtera yang optimal, dengan energi yang paling maksimum, sampai kondisi kematian, yang menandakan habisnya energi total.” Model ini disebut dengan model kontinum sehat sakit yang menyatakan bahwa sehat bersifat dinamis yang berubah setiap waktu sesuai dengan adaptasi individu terhadap berbagai perubahan eksternal maupun internal yang bertujuan untuk mempertahankan keadaan fisik, emosional, intelektual, perkembangan, sosial, dan spiritual. Sedangkan sakit adalah proses dimana individu mengalami kemunduran fungsi dalam satu dimensi atau lebih kehidupannya bila dibandingkan dengan keadaan individu tersebut sebelumnya. Karena sehat dan sakit memiliki kualitas yang relatif maka sebaiknya ditentukan dengan titik tertentu pada skala yang kontinum antara sehat-sakit, dan keadaan sehat atau sakit seseorang harus lebih dikaitkan dengan nilai-nilai, kepribadian, dan gaya hidup seseorang daripada diukur dengan berbagai standar yang absolut.

Seiring dengan berjalannya waktu dan bertambahnya kebutuhan pelayanan kesehatan menuntut perawat kontemporer saat ini memiliki pengetahuan dan keterampilan di berbagai bidang. Saat ini perawat memiliki peran yang lebih luas dengan penekanan pada peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit, juga memandang klien secara komprehensif. Perawat kontemporer menjalankan fungsi dalam kaitannya dengan berbagai peran pemberi perawatan, pembuat keputusan klinik dan etika, pelindung dan advokat bagi klien, manajer kasus, rehabilitator, komunikator dan pendidik (Potter dan Perry, 1997).

Sebagai pemberi perawatan, perawat membantu klien mendapatkan kembali kesehatannya melalui proses penyembuhan yang lebih dari sekedar sembuh dari penyakit tertentu namun berfokus pada kebutuhan kesehatan klien secara holistik, meliputi upaya mengembalikan kesehatan emosi, spiritual, dan sosial. Sebelum mengambil tindakan keperawatan, baik dalam pengkajian kondisi klien, pemberian perawatan, dan mengevaluasi hasil, perawat menyusun rencana tindakan dengan menetapkan pendekatan terbaik bagi tiap klien. Penetapan ini dilakukan sendiri oleh perawat atau dapat berkolaborasi dengan keluarga klien dan dalam keadaan seperti ini perawat juga dapat bekerja sama dan berkonsultasi dengan tenaga kesehatan profesional yang lain (Keeling dan Ramos, 1995).

Perawat juga berperan sebagai advokat atau pelindung klien, yaitu membantu untuk mempertahankan lingkungan yang aman bagi klien dan mengambil tindakan untuk mencegah terjadinya kecelakaan dan melindungi klien dari efek yang tidak diinginkan yang berasal dari pengobatan atau tindakan diagnostik tertentu. Peran inilah yang belum tampak di kebanyakan institusi kesehatan di Indonesia, perawat masih sebatas menerima delegasi dari profesi kesehatan yang lain tanpa mempertimbangkan akibat dari tindakan yang akan dilakukannya apakah aman atau tidak bagi kesehatan klien. Manajer kasus juga merupakan salah satu peran yang dapat dilakoni oleh perawat, di sini perawat bertugas untuk mengatur jadwal tindakan yang akan dilakukan terhadap klien oleh berbagai profesi kesehatan yang ada di suatu rumah sakit untuk meminimalisasi tindakan penyembuhan yang saling tumpang tindih dan memaksimalkan fungsi terapeutik dari semua tindakan yang akan dilaksanakan terhadap klien.

Seperti yang telah dijelaskan di paragraf sebelumnya yaitu perawat harus mengembalikan kondisi klien secara holistik baik fisik maupun sosial dan spiritual klien ke keadaan sebelum klien menderita penyakitnya. Di sinilah peran perawat sebagai rehabilitator untuk mengembalikan keadaan klien atau paling tidak seoptimal mungkin untuk mendekati keadaan seperti sebelum ia sakit dengan berbagai asuhan keperawatan seperti latihan ROM dan latihan lain yang dapat membantu klien untuk kembali ke kondisi kesehatannya seperti semula. Selain di bidang pelayanan kesehatan, perawat juga memiliki peran sebagai pendidik. Ada dua konteks pendidik disini, pertama sebagai pendidik di suatu institusi pendidikan keperawatan untuk mencetak perawat-perawat baru yang berkualitas, dan kedua adalah sebagai tenaga pendidik yang memberikan pengetahuan tentang kesehatan kepada masyarakat umum untuk menciptakan lingkungan yang sadar dan peduli akan pentingnya hidup dalam taraf kesehatan tertentu.

Keperawatan terbagi menjadi beberapa fokus bidang yaitu, keperawatan jiwa, keperawatan medikal bedah, keperawatan maternitas, keperawatan komunitas, dan keperawatan anak, setidaknya itulah yang berkembang di keperawatan Indonesia. Pembagian ini dapat kita ambil sebagai salah satu contoh yang menegaskan bahwa peran perawat sangatlah luas dan mencakup seluruh daur hidup manusia dari masa fetus (janin) hingga masa terminal (menjelang kematian). Sesuai dengan KepMenKes No.1202/MENKES/SK/VIII/2003 tentang indikator Indonesia Sehat 2010,“Pada tahun 2010 itu bangsa Indonesia diharapkan akan mencapai tingkat kesehatan tertentu yang ditandai oleh penduduknya yang (1) hidup dalam lingkungan yang sehat, (2) mempraktikkan perilaku hidup bersih dan sehat, serta (3) mampu menyediakan dan memanfaatkan (menjangkau) pelayanan kesehatan yang bermutu, sehingga (4) memilik derajat kesehatan yang tinggi.” Namun pada kenyataannya indikator-indikator yang menggambarkan tingkat kesehatan dan kesejahteraan rakyat Indonesia hingga sekarang di tahun 2008 masih memprihatinkan.

Indikator yang pertama menyatakan bahwa pada tahun 2010 nanti diharapkan penduduk Indonesia hidup dalam lingkungan yang sehat. Perawat dapat menciptakan lingkungan yang sehat dengan cara mempromosikan perilaku sehat seperti mencuci tangan sebelum beraktifitas, senantiasa menutup mulut ketika batuk, tidak meludah sembarangan dan kebiasaan-kebiasaan kecil lainnya. Selain itu perawat di puskesmas juga dapat secara proaktif dalam mengadakan penyuluhan kesehatan kepada masyarakat di wilayahnya terkait masalah kesehatan aktual yang dapat menyebar dengan cepat seperti flu burung dan demam berdarah. Diharapkan setelah dilakukan hal-hal tersebut, indikator yang kedua akan terpenuhi yaitu masyarakat memiliki perilaku sehat yang pada akhirnya membentuk lingkungan yang sehat pula.

Tahun 2010 nanti juga diharapkan penduduk Indonesia tidak lagi menemukan hambatan yang berarti dalam menjangkau pelayanan kesehatan baik itu dalam hal ekonomi atau biaya maupun yang bersifat non-ekonomi seperti jarak pelayanan kesehatan yang semakin dekat sehingga memudahkan klien yang membutuhkannya. Dalam hal ini perawat dapat menggunakan metode kunjungan ke rumah-rumah klien yang membutuhkan pelayanan kesehatan ataupun dengan menggunakan kemajuan teknologi untuk mempermudah komunikasi seperti pesawat telepon maupun video conference yang memang belum begitu berkembang di Indonesia. Selain itu, perawat juga harus menambah pengetahuannya dengan terus menuntut ilmu ke jenjang yang lebih tinggi guna meningkatkan kualitas pelayanannya. Perilaku sehat dan lingkungan yang sehat serta ditunjang dengan fasilitas kesehatan yang memadai dan kemampuan klien untuk mendapatkan pelayanan, akan membuat derajat kesehatan juga meningkat

Kondisi di Indonesia sekarang memang sangat memprihatinkan dan sesungguhnnya merupakan tantangan yang sangat besar sekaligus kesempatan bagi para perawat Indonesia untuk menampilkan eksistensinya sebagai profesi kesehatan yang senantiasa memberikan pelayanan sesuai dengan peran-peran yang telah penulis sebutkan di paragraf sebelumnya. Namun perlu diakui bahwa untuk mencapai indikator Indonesia yang sehat di tahun 2010 nanti bukanlah suatu pekerjaan yang mudah, apalagi kita dihadapkan dengan beberapa masalah internal di dalam tubuh profesi perawat itu sendiri. Menjadi perdebatan yang tidak berkesudahan ialah tentang standar pendidikan perawat yang sangat variatif yang menyebabkan kualitas lulusan perawat sangatlah beragam di setiap daerahnya sehingga cukup sulit untuk menetapkan standar kompetensi di tingkat nasional, adapun masalah yang sebenarnya sangat penting namun mulai mendapatkan respon negatif di dalam tubuh profesi ini adalah tentang belum tersedianya sebuah Undang-undang Keperawatan sebagai payung hukum untuk melindungi para perawat supaya seluruh asuhan keperawatan yang dilakukan oleh perawat menjadi legal dan tidak rancu dengan tindakan dari profesi kesehatan lainnya dan pada akhirnya akan meningkatkan kredibilitas profesi perawat.

REFERENSI

Departemen Kesehatan Republik Indonesia. “Visi Pembangunan Kesehatan: Indonesia Sehat 2010.” http://www.depkes.go.id/indonesiasehat.html (16 Feb. 2008)

Haber, D. (1994). Health promotion and aging. New York: Springer.

Keeling, A. W. dan Ramos, M. C. (1995). Nurs Health Care: Perspectives on Community. The role of nursing history in preparing nursing for the future, 16—30.

Neuman, B. (1990). Health as a continuum based on the Neuman systems model. Nurs Sci Q, 3–129.

Potter, P. A., dan Perry, A. G. (2005). Fundamentals of Nursing: Concept, Process, and Practice, 4/E. (Terj. Yasmin Asih, et al). Jakarta: EGC.

Maret 10, 2010

Perawat Vs Pasien

perawat kurang menyukai pasien dan keluarga :
1. pemarah
2. menganggap pembantu kepada perawat
3. manja
4. tidak tahu berterima kasih
5. ketidaksabaran
pasien kurang menyukai perawat :
1. judes, tidak murah senyum
2. lelet, lama dalam memberikan pelayanan, lalai
3. tidak memuaskan saat memberikan jawaban apabila ditanya
4. kucel, kumal, bau badan
5. tidak memanusiakan pasien dan keluarganya

Stroke Non Hemoragi

Stroke Non Hemoragi

A. Pengertian
Stroke atau cedera cerebrovaskuler adalah kehilangan fungsi otak yang diakibatkan oleh berhentinya suplai darah ke bagian otak sering ini adalah kulminasi penyakit serebrovaskuler selama beberapa tahun. (Smeltzer C. Suzanne, 2002 dalam ekspresiku-blogspot 2008).
Gangguan peredaran darah diotak (GPDO) atau dikenal dengan CVA ( Cerebro Vaskuar Accident) adalah gangguan fungsi syaraf yang disebabkan oleh gangguan aliran darah dalam otak yang dapat timbul secara mendadak ( dalam beberapa detik) atau secara cepat ( dalam beberapa jam ) dengan gejala atau tanda yang sesuai dengan daerah yang terganggu.(Harsono, 1996).
Stroke adalah manifestasi klinik dari gangguan fungsi serebral, baik fokal maupun menyeluruh (global), yang berlangsung dengan cepat, berlangsung lebih dari 24 jam, atau berakhir dengan maut, tanpa ditemukannya penyebab selain daripada gangguan vascular.
B. Etiologi
Penyebab-penyebabnya antara lain:
1. Trombosis (bekuan cairan di dalam pembuluh darah otak).
2. Embolisme cerebral (bekuan darah atau material lain).
3. Iskemia (Penurunan aliran darah ke area otak).(Smeltzer C. Suzanne, 2002).
C. Faktor resiko pada stroke
1. Hipertensi
2. Penyakit kardiovaskuler: arteria koronaria, gagal jantung kongestif, fibrilasi atrium, penyakit jantung kongestif)
3. Kolesterol tinggi
4. Obesitas
5. Peningkatan hematokrit ( resiko infark serebral)
6. Diabetes Melitus (berkaitan dengan aterogenesis terakselerasi)
7. Kontrasepasi oral( khususnya dengan disertai hipertensi, merkok, dan kadar estrogen tinggi)
8. Penyalahgunaan obat ( kokain)
9. Konsumsi alkohol (Smeltzer C. Suzanne, 2002, hal 2131).
D. Manifestasi Klinis
Gejala – gejala CVA muncul akibat daerah tertentu tak berfungsi yang disebabkan oleh terganggunya aliran darah ke tempat tersebut. Gejala itu muncul bervariasi, bergantung bagian otak yang terganggu.
Gejala-gejala itu antara lain bersifat::
1. Sementara Timbul hanya sebentar selama beberapa menit sampai beberapa jam dan hilang sendiri dengan atau tanpa pengobatan. Hal ini disebut Transient ischemic attack (TIA). Serangan bisa muncul lagi dalam wujud sama, memperberat atau malah menetap.
2. Sementara,namun lebih dari 24 jam, Gejala timbul lebih dari 24 jam dan ini dissebut reversible ischemic neurologic defisit (RIND).
3. Gejala makin lama makin berat (progresif) Hal ini desebabkan gangguan aliran darah makin lama makin berat yang disebut progressing stroke atau stroke inevolution.
4. Sudah menetap/permanen (Harsono,1996, hal 67).
E. Pemeriksaan Penunjang
1. CT Scan Memperlihatkan adanya edema , hematoma, iskemia dan adanya infark.
2. Angiografi serebral membantu menentukan penyebab stroke secara spesifik seperti perdarahan atau obstruksi arteri.
3. Pungsi Lumbal
* Menunjukan adanya tekanan normal.
* Tekanan meningkat dan cairan yang mengandung darah menunjukan adanya perdarahan.
4. MRI : Menunjukan daerah yang mengalami infark, hemoragik.
5. Ultrasonografi Dopler : Mengidentifikasi penyakit arteriovena.
6. Sinar X Tengkorak : Menggambarkan perubahan kelenjar lempeng pineal.(DoengesE, Marilynn,2000).
G. Penatalaksanaan
1. Diuretika : untuk menurunkan edema serebral.
2. Anti koagulan: Mencegah memberatnya trombosis dan embolisasi. (Smeltzer C. Suzanne, 2002, hal 2131).
DOWNLOAD ASKEP STROKE NON HEMORAGIC Klik Di Sini
Asuhan Keperawatan Pada Pasien Dengan Stok Non Hemoragic (SNH)
A. Pengkajian
1. Pengkajian Primer
* Airway.
Adanya sumbatan/obstruksi jalan napas oleh adanya penumpukan sekret akibat kelemahan reflek batuk.
* Breathing.
Kelemahan menelan/ batuk/ melindungi jalan napas, timbulnya pernapasan yang sulit dan / atau tak teratur, suara nafas terdengar ronchi /aspirasi.
* Circulation.
TD dapat normal atau meningkat , hipotensi terjadi pada tahap lanjut, takikardi, bunyi jantung normal pada tahap dini, disritmia, kulit dan membran mukosa pucat, dingin, sianosis pada tahap lanjut.
2.
Pengkajian Sekunder
* Aktivitas dan istirahat.
Data Subyektif:
o kesulitan dalam beraktivitas ; kelemahan, kehilangan sensasi atau paralysis.
o Mudah lelah, kesulitan istirahat (nyeri atau kejang otot).
Data obyektif:
o Perubahan tingkat kesadaran.
o Perubahan tonus otot ( flaksid atau spastic), paraliysis (hemiplegia), kelemahan umum.
o Gangguan penglihatan.
* Sirkulasi
Data Subyektif:
o Riwayat penyakit jantung (penyakit katup jantung, disritmia, gagal jantung , endokarditis bacterial), polisitemia.
Data obyektif:
o Hipertensi arterial
o Disritmia, perubahan EKG
o Pulsasi : kemungkinan bervariasi
o Denyut karotis, femoral dan arteri iliaka atau aorta abdominal.
* Integritas ego
Data Subyektif:
o Perasaan tidak berdaya, hilang harapan.
Data obyektif:
o Emosi yang labil dan marah yang tidak tepat, kesediahan , kegembiraan.
o Kesulitan berekspresi diri.
* Eliminasi
Data Subyektif:
o Inkontinensia, anuria
o Distensi abdomen (kandung kemih sangat penuh), tidak adanya suara usus(ileus paralitik)
* Makan/ minum
Data Subyektif:
o Nafsu makan hilang.
o Nausea / vomitus menandakan adanya PTIK.
o Kehilangan sensasi lidah , pipi , tenggorokan, disfagia.
o Riwayat DM, Peningkatan lemak dalam darah.
Data obyektif:
o Problem dalam mengunyah (menurunnya reflek palatum dan faring)
o Obesitas (faktor resiko).
* Sensori Neural
Data Subyektif:
o Pusing / syncope (sebelum CVA / sementara selama TIA).
o Nyeri kepala : pada perdarahan intra serebral atau perdarahan sub arachnoid.
o Kelemahan, kesemutan/kebas, sisi yang terkena terlihat seperti lumpuh/mati.
o Penglihatan berkurang.
o Sentuhan : kehilangan sensor pada sisi kolateral pada ekstremitas dan pada muka ipsilateral (sisi yang sama).
o Gangguan rasa pengecapan dan penciuman.
Data obyektif:
o Status mental : koma biasanya menandai stadium perdarahan, gangguan tingkah laku (seperti: letergi, apatis, menyerang) dan gangguan fungsi kognitif.
o Ekstremitas : kelemahan / paraliysis (kontralateral) pada semua jenis stroke, genggaman tangan tidak imbang, berkurangnya reflek tendon dalam (kontralateral).
o Wajah: paralisis / parese (ipsilateral).
o Afasia (kerusakan atau kehilangan fungsi bahasa), kemungkinan ekspresif/ kesulitan berkata kata, reseptif / kesulitan berkata kata komprehensif, global / kombinasi dari keduanya.
o Kehilangan kemampuan mengenal atau melihat, pendengaran, stimuli taktil.
o Apraksia : kehilangan kemampuan menggunakan motorik.
o Reaksi dan ukuran pupil : tidak sama dilatasi dan tak bereaksi pada sisi ipsi lateral.
* Nyeri / kenyamanan
Data Subyektif:
o Sakit kepala yang bervariasi intensitasnya.
Data obyektif:
o Tingkah laku yang tidak stabil, gelisah, ketegangan otot / fasial.
* Respirasi
Data Subyektif:
o Perokok (factor resiko).
* Keamanan
Data obyektif:
o Motorik/sensorik : masalah dengan penglihatan.
o Perubahan persepsi terhadap tubuh, kesulitan untuk melihat objek, hilang kewasadaan terhadap bagian tubuh yang sakit.
o Tidak mampu mengenali objek, warna, kata, dan wajah yang pernah dikenali.
o Gangguan berespon terhadap panas, dan dingin/gangguan regulasi suhu tubuh.
o Gangguan dalam memutuskan, perhatian sedikit terhadap keamanan, berkurang kesadaran diri.
*
Interaksi social
Data obyektif:
o Problem berbicara, ketidakmampuan berkomunikasi.
(Doenges E, Marilynn,2000).
B. Diagnosa Keperawatan
1. Perubahan perfusi jaringan serebral b.d terputusnya aliran darah : penyakit oklusi, perdarahan, spasme pembuluh darah serebral, edema serebral.
2. Kerusakan mobilitas fisik b.d keterlibatan neuromuskuler, kelemahan, parestesia, flaksid/ paralysis hipotonik, paralysis spastis. Kerusakan perceptual / kognitif.
3. Pola nafas tak efektif berhubungan dengan adanya depresan pusat pernapasan.
C. Intervensi
Diagnosa Keperawatan 1. :
Perubahan perfusi jaringan serebral b.d terputusnya aliran darah : penyakit oklusi, perdarahan, spasme pembuluh darah serebral, edema serebral.
Kriteria Hasil :
* Terpelihara dan meningkatnya tingkat kesadaran, kognisi dan fungsi sensori / motor.
* Menampakan stabilisasi tanda vital dan tidak ada PTIK.
* Peran pasien menampakan tidak adanya kemunduran / kekambuhan.
Intervensi :
Independen
* Tentukan factor factor yang berhubungan dengan situasi individu/ penyebab koma / penurunan perfusi serebral dan potensial PTIK.
* Monitor dan catat status neurologist secara teratur.
* Monitor tanda tanda vital.
* Evaluasi pupil (ukuran bentuk kesamaan dan reaksi terhadap cahaya).
* Bantu untuk mengubah pandangan , misalnay pandangan kabur, perubahan lapang pandang / persepsi lapang pandang.
* Bantu meningkatakan fungsi, termasuk bicara jika pasien mengalami gangguan fungsi.
* Kepala dielevasikan perlahan lahan pada posisi netral.
* Pertahankan tirah baring , sediakan lingkungan yang tenang , atur kunjungan sesuai indikasi.
* Berikan suplemen oksigen sesuai indikasi.
* Berikan medikasi sesuai indikasi :
o Antifibrolitik, misal aminocaproic acid (amicar).
o Antihipertensi.
o Vasodilator perifer, missal cyclandelate, isoxsuprine.
o Manitol.
Diagnosa Keperawatan 2. :
Ketidakefektifan bersihan jalan napas b.d kerusakan batuk, ketidakmampuan mengatasi lendir.
Kriteria Hasil:
* Pasien memperlihatkan kepatenan jalan napas.
* Ekspansi dada simetris.
* Bunyi napas bersih saat auskultasi.
* Tidak terdapat tanda distress pernapasan.
* GDA dan tanda vital dalam batas normal.
Intervensi:
* Kaji dan pantau pernapasan, reflek batuk dan sekresi.
* Posisikan tubuh dan kepala untuk menghindari obstruksi jalan napas dan memberikan pengeluaran sekresi yang optimal.
* Penghisapan sekresi.
* Auskultasi dada untuk mendengarkan bunyi jalan napas setiap 4 jam.
* Berikan oksigenasi sesuai advis.
* Pantau BGA dan Hb sesuai indikasi.
Diagnosa Keperawatan 3. :
Pola nafas tak efektif berhubungan dengan adanya depresan pusat pernapasan
Tujuan :
* Pola nafas pasien efektif
Kriteria Hasil:
* RR 18-20 x permenit
* Ekspansi dada normal.
Intervensi :
* Kaji frekuensi, irama, kedalaman pernafasan.
* Auskultasi bunyi nafas.
* Pantau penurunan bunyi nafas.
* Pastikan kepatenan O2 binasal.
* Berikan posisi yang nyaman : semi fowler.
* Berikan instruksi untuk latihan nafas dalam.
* Catat kemajuan yang ada pada klien tentang pernafasan.
DAFTAR PUSTAKA
Long C, Barbara, Perawatan Medikal Bedah, Jilid 2, Bandung, Yayasan Ikatan Alumni Pendidikan Keperawatan Pajajaran, 1996.
Tuti Pahria, dkk, Asuhan Keperawatan pada Pasien dengan Ganguan Sistem Persyarafan, Jakarta, EGC, 1993.
Pusat pendidikan Tenaga Kesehatan Departemen Kesehatan, Asuhan Keperawatan Klien Dengan Gangguan Sistem Persarafan , Jakarta, Depkes, 1996.
Smeltzer C. Suzanne, Brunner & Suddarth, Buku Ajar Keperawatan Medikal Bedah, Jakarta, EGC, 2002.
Marilynn E, Doengoes, 2000, Rencana Asuhan Keperawatan, Edisi 3, Jakarta, EGC, 2000.
Harsono, Buku Ajar : Neurologi Klinis,Yogyakarta, Gajah Mada university press, 1996.

Hemodialisa dan CAPD

Hemodialisa dan CAPD PDF Print E-mail
HEMODIALISA
Hemodialisa adalah suatu teknologi tinggi sebagai terapi pengganti fungsi ginjal untuk mengeluarkan
sisa-sisa metabolisme atau racun tertentu dari peredaran darah manusia seperti air, natrium, kalium,
hydrogen, urea, kreatinin, asam urat, dan zat-zat lain melalui membran semi permeable sebagai pemisah
darah dan cairan dialisat pada ginjal buatan dimana terjadi proses difusi, osmosis dan ultra filtrasi.
HemodialisCAPD (Continuius Ambulatory Peritoneal Dialysis)Metode pencucian darah dengan mengunakan peritoneum (selaput yang melapisi perut dan pembungkus organ perut). Selaput ini memiliki area permukaan yang luas dan kaya akan pembuluh darah. Zat-zat dari darah dapat dengan mudah tersaring melalui peritoneum ke dalam rongga perut. Cairan dimasukkan melalui sebuah selang kecil yang menembus dinding perut ke dalam rongga perut. Cairan harus dibiarkan selama waktu tertentu sehingga limbah metabolic dari aliran darah secara perlahan masuk ke dalam cairan tersebut, kemudian cairan dikeluarkan, dibuang, dan diganti dengan cairan yang baru.
KAPAN HARUS CUCI DARAH
Cuci darah dilakukan jika gagal ginjal menyebabkan:
  • Kelainan fungsi otak (ensefalopati uremik)
  • Perikarditis (Peradangan kantong jantung)
  • Asidosis (peningkatan keasaman darah) yang tidak memberikan respon terhadap pengobata lainnya.
  • Gagal Jantung
  • Hiperkalemia (kadar kalium yang sangat tinggi dalam darah)
KEUNGGULAN CAPD
1. Proses dialysis peritoneal ini tidak menimbulkan rasa sakit.
2. Membutuhkan waktu yang singkat, terdiri dari 3 langkah.
  • Pertama, masukkan dialisat berlangsung selama 10 menit
  • Kedua, cairan dibiarkan dalam rongga perut untuk selama periode waktu tertentu (4-6 jam)
  • Ketiga, pengeluaran cairan yang berlangsung selama 20 menit
3. Ketiga proses diatas dilakukan beberapa kali tergantung kebutuhan dan bisa dilakukan oleh
pasien sendiri secara mandiri setelah dilatih dan tidak perlu ke rumah sakit.